Setiap orang pastinya akan mengalami kematian. Salah satu kewajiban kita yang masih hidup terhadap orang yang meninggal dunia salah satunya adalah memandikannya. Lalu bagaimana tata cara memandikan jenazah? Untuk lebih jelasnya mari kita simak ulasan selengkapnya.
Syarat Memandikan Jenazah
Berikut syarat-syarat orang yang dapat memandikan jenazah :
Beragam Islam, baligh, berakal atau sehat mental
Berniat memandikan jenazah
Mengetahui hukum memandikan jenazah
Amanah dan mampu menutupi aib jenazah
Adapun syarat jenazah yang dimandikan :
Beragama Islam
Ada sebagian tubuhnya, walaupun sedikit yang dapat dimandikan
Jenazah bukan mati syahid
Bukan bayi yang meninggal karena keguguran
Jika bayi yang terlahir sudah meninggal, maka tidak wajib dimandikan
Ketentuan Memandikan Jenazah
Orang yang paling utama memandikan dan mengafani jenazah laki-laki adalah orang yang diberi wasiat, lalu bapaknya, kakeknya, keluarga kandungnya, keluarga terdekatnya yang laki-laki dan istrinya jika punya.
Orang yang paling utama memandikan dan mengafani jenazah perempuan adalah ibunya, neneknya, keluarga terdekat dari pihak wanita dan suaminya jika punya.
Jenazah anak laki-laki boleh dimandikan oleh perempuan, sebaliknya jenazah anak perempuan boleh laki-laki yang memandikannya
Jika seorang laki-laki meninggal sementara yang masih hidup hanya perempuan saja dan tidak memiliki istri, maka jenazah tidak dimandikan, tapi cukup ditayamumkan oleh seorang dari mereka dengan menggunakan sarung tangan. Sebaliknya, jika seorang perempuan meninggal, sementara yang masih hidup hanya laki-laki dan ia tidak bersuami, maka jenazah tidak dimandikan, tapi cukup ditayamumkan oleh seorang dari mereka dengan menggunakan sarung tangan.
Perlengkapan Wajib Untuk Memandikan Jenazah :
Air bersih untuk memandikan jenazah
Sabun, air yang diberi bubuk kapur barus dan wangi-wangian non alkohol
Sarung tangan
Sedikit kapas
Potongan atau gulungan kain kecil
Handuk dan kain khusus basahan
Langkah – Langkah Memandikan Jenazah :
Letakkan jenazah dengan posisi kepala agak tinggi
Orang yang memandikan jenazah sebaiknya mengenakan sarung tangan
Lalu ambil kain penutup dari jenazah dan ganti dengan kain basahan supaya auratnya tidak terlihat
Bersihkan dengan menggosok lembut giginya, lubang hidung, lubang telinga, celah ketiaknya, celah jari tangan dan kaki serta rambutnya
Setelah itu bersihkan kotoran jenazah baik yang keluar dari depan maupun belakang terlebih dahulu. Adapun caranya adalah dengan menekan perutnya perlahan-lahan agar kotoran yang di dalamnya keluar
Kemudian siram atau basuh seluruh anggota tubuh jenazah dengan air sabun
Siram atau basuh dari kepala hingga ujung kaki menggunakan air bersih. Siram sebelah kanan terlebih dahulu, lalu kiri masing-masing tiga kali
Miringkan jenazah ke kiri, lalu basuh bagian lambung kanan sebelah belakang
Miringkan jenazah ke kanan, lalu basuh bagian lambung kirinya sebelah belakang
Bilas kembali menggunakan air bersih dari kelapa hingga ujung kaki
Siramkan dengan air kapur barus
Kemudian jenazah diwudhukan seperti orang berwudhu hendak melaksanakan sholat
Perlakukan jenazah dengan lembut ketika membalik dan menggosok anggota tubuhnya
Apabila keluar najis dari jenazah setelah dimandikan dan mengenai tubuhnya, maka wajib dibuang dan dimandikan kembali. Namun, jika keluar najis setelah dikafani, maka tidak usah dimandikan lagi cukup dengan membuang najis tersebut
Untuk jenazah perempuan, sanggul rambutnya harus dilepas dan dibiarkan terurai ke belakang.
Setelah disiram dan dibersihkan, lalu keringkan menggunakan handuk dan dikepang
Setelah dimandikan keringkan tubuh jenazah dengan handuk agar tidak membasahi kafannya
Setelah selesai memandikan, berilah wewangian non alkohol sebelum dikafani (biasanya menggunakan air kapur barus).
Baca Juga : Tata Cara Mengurus Jenazah Dalam Islam