Situasi yang tak menentu terkadang membuat kamu tidak mampu menghadiri urusan penting. Salah satu contoh perihal penting tersebut adalah mengurus dokumen legal atau mengambil barang di sebuah lembaga negara.
Jika sudah begitu, mau tidak mau kamu harus segera tunjuk orang lain yang dipercaya untuk mewakili dan melakukan pengurusan. Oleh karena itu, kamu butuh dokumen sah berbentuk surat kuasa supaya nantinya proses pengurusan berjalan lancar.
Tanpa adanya surat kuasa, maka wakil yang kamu tunjuk tidak akan bisa mengurus dokumen atas nama kamu. Surat kuasa terdiri dari beberapa jenis, dua diantaranya adalah :
Surat Kuasa Istimewa
Ini merupakan jenis surat kuasa yang harus dikeluarkan saat pemberi kuasa tidak bisa mengurus perihal sangat penting. Contoh urusan penting yang membutuhkan jenis surat kuasa istimewa seperti mediasi atau sumpah penentu.
Jika saat ini kamu sedang mencari contoh acuan surat kuasa istimewa yang baik dan benar, ini dia contohnya :
SURAT KUASA ISTIMEWA
Sidang Ikrar Talak
Pada hari ini,…..tanggal……..menghadap kepada Saya Drs. Dul Sani, MH, Wakil Panitera Pengadilan Agama Bandung :
Agus Bin Imron, laki laki, umur 42 tahun, agama Islam, Pendidikan SMA/Sederajat, pekerjaan karyawan swasta, Alamat RT 05 RW 01 Desa Batu Kali Kecamatan Sinargalih Kabupaten Bandung, yang selanjutnya disebut PEMBERI KUASA.
Dengan ini memberi kuasa kepada :
Tedi Rustandi, SH, umur 48 tahun, agama Islam, pekerjaan Advokat berkantor di Jl. Dewi Sri RT.02 RW 01 Kecamatan/Kabupaten Bandung, yang selanjutnya disebut PENERIMA KUASA.
KHUSUS
Untuk dan atas nama pemberi kuasa selaku pemohon dalam perkara Permohonan Cerai Talak yang terdaftar di Pengadilan Agama Bandung Nomor : 789/Pdt.G/PA.Bdg. yang berlawanan dengan Eulis Binti Sudarja. Perempuan, umur 39 tahun, Agama Islam, Pendidikan SMA/Sederajat, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga, Alamat RT 05 RW 01 Desa Batu Kali Kecamatan Sinargalih Kabupaten Bandung.
Apabila/karena permohonan cerai talak tersebut dikabulkan dan telah berkekuatan hukum tetap, maka dengan ini saya Pemberi Kuasa menjatuhkan ikrar talak saya sebagai berikut :
“Pada hari ini saya AGUS BIN IMRON menjatuhkan talak satu Roj’I terhadap istri saya Eulis Binti Sudarja”.
Surat Kuasa Khusus
Bedanya surat kuasa khusus dengan Surat Kuasa Istimewa adalah pada kegiatan kegiatan yang diwakilkan harus tertera sangat jelas didalam surat. Contohnya, jika urusannya mencakup pengadilan, maka suratnya harus rinci menjelaskannya perihal apa saja yang akan terjadi didalam pengadilan.
Ini dia contohnya :
SURAT KUASA
Yang bertandatangan di bawah ini :
Nama : Rauf Rahman S.H
NIK : 1234567898765432
Tempat/Tanggal Lahir : Kuta Binjei/12 Februari 1987
Alamat : Dusun Berlian Cemerlang Desa Kajhu Baitussalam Aceh Besar
Selanjutnya disebut Pemberi Kuasa.
Dengan ini memberikan kuasa kepada :
Nama : Rizwan Baihaki SH
NIK : 9876543210987654
Tempat/Tanggal Lahir : Kendal/30 Maret 1991
Alamat : Jl. TB Simatupang Komp Depsos No. 37 Pasar Rebo Jakarta Timur
Selanjutnya disebut Penerima Kuasa.
—–Khusus—–
Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa untuk mengambil Sertifikat Pendidikan Khusus Provesi Advokat (PKPA) Angkatan XVII Weekend Clas B 2021 Jakarta pada Hikmat Efendi & Partners (FHP) yang beralamat kantor di jalan H.R. Rasuna Said Blok X-9, Kav 1-3, Menara Karya 28th Floor.
Demikian Kuasa ini diberikan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya
Jakarta, 31 Maret 2021
Penerima Kuasa Pemberi Kuasa
(Rizwan Baihaki SH) (Rauf Rahman S.H)